Amankan Barang Milik Daerah, Pemkab Kampar Jalin Kerjasama dengan Kejari

Senin, 29 Januari 2024 - 21:23:06 WIB Cetak

Pj Bupati Kampar Hambali dan Kajari Kampar Sapta Putra, memperlihatkan draf kerjasama yang ditandatangani.

Betuah Kampar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menjalin kerjasama dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terkait dengan pengamanan barang milik daerah.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pj Bupati Kampar Hambali SE MH dan Kepala Kejari Kampar Sapta Putra SH M.Hum, Senin (29/1/2024).

Di kesempatan itu, Hambali mengatakan jika kerjasama yang terjalin dirancang untuk memastikan perlindungan yang optimal terhadap kepentingan daerah, khususnya terkait dengan barang milik daerah yang memiliki nilai strategis.

"Untuk itu penting adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum," ucapnya.

Ia menyampaikan, melalui kerjasama itu nantinya Kejari akan berperan di beberapa aspek seperti memberikan pendampingan hukum, memberikan saran hukum, dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan untuk menangani permasalahan hukum yang muncul.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mendorong penegakan hukum, tetapi juga melindungi aset dan kekayaan daerah dengan lebih efektif.

Selain itu, perjanjian kerjasama tersebut juga mencakup detail mengenai tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan evaluasi berkala atas kinerja.

"Tujuannya adalah menciptakan kerangka kerja yang jelas dan efisien agar penanganan masalah hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," terang Hambali.

Sementara itu, Kajari Kampar Sapta Putra mengatakan dengan adanya kerjasama itu diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap permasalahan hukum yang muncul, sementara Kejaksaan Negeri dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga integritas hukum dan keamanan daerah.

Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, mendukung pertumbuhan daerah, dan memberikan perlindungan yang efektif terhadap kepentingan publik.***



Baca Juga Topik #Kampar+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+