Sekdako Pekanbaru Minta OPD Terus Benahi dan Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 01 Februari 2024 - 23:54:07 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, menyerahkan piagam penghargaan pelayanan terbaik kepada Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal.

Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota setempat agar terus membenahi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada 2023 lalu, kata dia, berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan di 48 OPD, tingkat kepuasan masyarakat mendapat nilai 86,21 atau dengan predikat baik (B).

"Untuk itu guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," ucap Indra Pomi, pada sosialisasi hasil survei kepuasan masyarakat Kota Pekanbaru Tahun 2023 dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemko Pekanbaru, bertempat di Ballroom lantai 6 gedung utama perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Kamis (1/2/2024).

Ia menyampaikan, survei terhadap kepuasan masyarakat itu akan terus dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun. Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

"Survei kepuasan masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan," ungkapnya.

"Dalam penentuan keberhasilan dalam pelayanan publik, salah satu indikatornya adalah melalui survei kepuasan masyarakat," ulas Indra Pomi.

Kemudian guna mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah daerah, maka perlu diselenggarakan survei pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Selain itu, pelaksanaan survei untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengukur kecendrungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Inovasi tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang baik," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+