BI Checking Masih jadi Kendala UMKM di Pekanbaru Dapatkan Subsidi Pinjaman Bank

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:03:44 WIB Cetak

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini

Betuah Pekanbaru - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru menyatakan, BI Checking masih menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM di wilayah setempat untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman bank.

"Karena BI Checking ini kan sistemnya online. Ketika pelaku UMKM sudah meminjam di bank lain, tentu pihak BPR (Bank Perkreditan Rakyat) tidak bersedia mengucurkan dana. Itu kendala yang paling banyak," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Selasa (13/2/2024).

Ia menyampaikan, sepanjang 2024 ini saja sudah terdapat sekitar 200 pelaku UMKM yang tak bisa mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman bank karena tak lulus BI Checking.

"Secara keseluruhan, yang sudah mendaftar sebenarnya sudah ada sekitar 400. Namun yang memenuhi persyaratan, itu baru sekitar 200 UMKM. Sisanya terkendala BI Checking," ungkap Sarbaini.

Sementara itu bagi pelaku UMKM yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan, mereka akan direkomendasikan ke BPR agar bisa diberikan pinjaman sebesar Rp5 sampai Rp15 juta.

"Nantinya dari suku bunga normal 12 persen, itu seluruhnya ditanggung oleh Pemko Pekanbaru. Kalau tahun lalu (2023), itu kan subsidinya hanya 9 persen. Kalau tahun ini ditanggung seluruhnya, 12 persen. Jadi 0 persen bunganya," terang Sarbaini.

Seperti diketahui, di 2024 ini Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku UMKM untuk keperluan pengembangan usaha.

Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+