Razia Masker di Pasar Sail Jaring 31 Pelanggar Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:30:54 WIB Cetak

Salah seorang pelanggar prokes saat menjalani sanksi sosial membersihkan sampah di area Pasar Sail, Rabu (27/1/2021).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 31 orang dari pedagang dan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terjaring dalam razia masker yang digelar tim gabungan Pekanbaru di Pasar Sail Jalan Hangtuah, Rabu (27/1/2021) pagi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Kertertiban Masyarakat Yendri Doni menyebut, dari 31 pelanggar prokes yang terjaring, 3 orang diberi sanksi sosial membersihkan sampah di area pasar.

"Kemudian 3 pelanggar lagi diberi surat pernyataan dan 25 lainnya diberi teguran tertulis," ungkapnya, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya Senin (25/1/2021), sebut Doni, tim gabungan juga menjaring sebanyak 37 pelanggar prokes saat razia masker di Pasar Limapuluh Jalan Sultan Syarif Qasim.

"Dari 37 pelanggar, 7 orang diberi sanksi kerja sosial dan 30 lagi teguran lisan," urainya.

Disampaikan Doni, razia masker yang kini lebih diprioritaskan di kawasan pasar sesuai dengan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

"Tujuan razia ini untuk meminimalisir sebaran wabah Covid-19 di kawasan pasar," ucapnya.

Diakui Doni, kesadaran warga untuk mematuhi prokes seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih rendah. Terbukti dari beberapa kali razia, masih didapati warga yang tidak bermasker.

"Untuk itu, kita akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggar prokes," tutupnya. (abd)



Tulis Komentar +
Berita Terkait+