Layanan Semakin Ramai, Pemko akan Bangun Gedung Parkir di MPP

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:12:58 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat segera membangun gedung parkir di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, pembangunan gedung parkir dinilai perlu mengingat semakin ramainya layanan dan kunjungan di MPP.

"Kita akan terus kembangkan layanan, ke depan untuk layanan parkir. Kita akan buat gedung parkir," ucapnya, Jumat (22/7/2022).

Disampaikannya, rencana pembangu gedung parkir tersebut sudah disetujui Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Hal ini didasarkan atas perkembangan kunjungan masyarakat ke MPP Pekanbaru. 

"Selama ini tempat parkir kita masih kurang. Kalau semuanya masuk di sini, agak krodit juga halaman kita," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini ada empat gedung yang tergabung dalam MPP Pekanbaru. Disini ada lebih 200 jenis layanan perizinan dan non perizinan.

Sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP. Ratusan pelayanan itu diberikan oleh 41 instansi, lembaga dan perbankan.

Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.

BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau.

Selanjutnya ada BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.

Seterusnya Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Lalu ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+