Resepsi Pernikahan di Pekanbaru Diizinkan Tanpa Hidangan Makan di Tempat

Jumat, 24 September 2021 - 23:44:25 WIB Cetak

Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 Pekanbaru Zarman Candra.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan izin pelaksanaan resepsi pernikahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hanya saja, tidak diperbolehkan adanya hidangan makan di tempat.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021
tentang Pedoman Penerapan PPKM level 2 tertanggal 21 September 2021 yang ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

Dalam SE tersebut dijelaskan, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan tetap mengacu pada pemetaan sebaran wabah covid terbaru yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, tamu atau orang yang hadiri diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat/ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

Sementara untuk wilayah selain yang berada dalam zona hijau, juga diizinkan dengan tamu paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan/tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta tidak ada hidangan makanan di tempat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, berharap semua pihak bisa mematuhi aturan penerapan PPKM level 2 yang telah ditetapkan tersebut.

Khusus kepada warga yang hendak melakukan resepsi, Zarman yang juga selaku Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19 ini menghimbau warga agar mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Saya sudah menugaskan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik bersama jajaran untuk memastikan penerapan prokes berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya, Jumat (24/9/2021).

Nantinya, kata dia, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik mesti melalukan pemantauan dan mengecek kegiatan warga yang meminta rekomendasi acara sebelum kegiatan dilaksanakan.

"Mari kita bersama mencegah penyebaran Covid-19," tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Senapelan dan Payung Sekaki ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+