Camat dan Lurah di Pekanbaru Diminta Pantau Keberadaan Imigran Ilegal

Rabu, 13 Maret 2024 - 22:52:29 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat memantau tempat penampungan pengungsi Rohingya di Rudenim Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta kepada para camat dan lurah agar memantau keberadaan imigran ilegal di wilayah kerja masing-masing.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan, pemantauan perlu dilakukan lantaran baru-baru ini pihak kepolisian mendapati 59 pengungsi Rohingya yang tinggal bersamaan di tempat penampungan ilegal di Kecamatan Tuah Madani.

Atas temuan itu, Pemko Pekanbaru meminta kepada pihak kepolisian supaya menindak pelaku yang mengkoordinir puluhan imigran yang terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan dan 10 anak-anak tersebut.

"Kita sudah sampaikan ke petugas kemarin, tekong-tekong orang yang mengkoordinir mereka keluar dari Aceh itu ditindak," ucap Indra Pomi, Rabu (13/3/2024).

Dalam pengawasan di lapangan, kata dia, para camat dan lurah mesti berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

"Kalau ada menemukan, lapor ke Kesbangpol. Di Kesbangpol kan ada tim nya yang menangani warga imigran," ucapnya.

Pemko Pekanbaru, lanjut Indra, tentu tak ingin kecolongan terhadap masuknya warga imigran. Apalagi adanya penampungan ilegal yang ada di tengah masyarakat.

Sebelumya Polresta Pekanbaru menggerebek tempat penampungan ilegal pengungsi Rohingya, di Jalan Guna Karya, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (5/3/2024) dinihari. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 59 orang pengungsi Rohingya.

Polisi menggerebek lokasi tersebut, setelah mendapat informasi dari media sosial terkait penyelundupan dan kekerasan pengungsi Rohingya di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra membenarkan penggerebekan itu.

"Iya benar. Itu lokasi penampungan ilegal pengungsi Rohingya," kata Kompol Bery.

Bery menjelaskan usai menemukan penampungan ilegal tersebut langsung dilakukan pendataan terhadap pengungsi Rohingya. Diduga mereka dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia.

"Setelah kita data ada 59 warga Rohingya. Setelah itu kita serahkan ke Rumah Detensi Imigran untuk sementara," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+