Besok Satpol PP Layangkan Teguran Ketiga ke PKL di Kawasan STC

Rabu, 10 November 2021 - 20:46:24 WIB Cetak

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (11/11/2021) siang bakal melayangkan surat teguran ketiga kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

"Siang besok kita berikan surat teguran ketiga," kata Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (10/11/2021) siang.

Setelah surat teguran ketiga, sebut dia, akan disusul dengan surat permintaan kepada para PKL untuk membongkar sendiri lapak yang ada. Dari data yang diterima Satpol PP, ada sekitar 195 lapak yang didirikan PKL di kawasan STC tersebut.

"Kalau tidak juga dibongkar, tentu kita yang menertibkan," tegasnya.

Untuk jadwal penertiban sendiri, disampaikan Reza bakal dilakukan sebelum akhir November ini. 

"Mungkin di atas tanggal 20 sudah dilakukan penertiban. Kita akan turunkan 300 personel untuk pengamanan penertiban," ungkapnya.

Kepada para pedagang, ia berharap agar segera mengosongkan kawasan STC sebelum jadwal penertiban. Karena dikatakannya, sebagian pedagang telah bersedia dilakukan penertiban secara persuasif.

"Sampai sekarang memang masih ada yang menolak dan setuju. Yang perlu dipahami, ini kan bukan penggusuran. Tapi mereka (PKL) kita relokasi (pindahkan) ke sejumlah tempat yang telah disediakan oleh instansi terkait," tutupnya.

Seperti diketahui, penertiban yang akan dilakukan terhadap PKL di kawasan STC lantaran Pemerintah Kota Pekanbaru ingin mengembalikan fungsi Jalan Agus Salim dan kemudian pada malam harinya, Jalan Agus salim akan dijadikan pusat kuliner malam. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+