Terancam Ditutup, Ratusan Gudang Bahan Pokok di Pekanbaru tak Kantongi TDG

Jumat, 15 Maret 2024 - 23:43:01 WIB Cetak

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mendapati sekitar 150 gudang bahan pokok di wilayah setempat tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).

Hal itu sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Disperindag ke 300 gudang bahan pokok guna memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H/2024 M.

"TDG ini diperlukan untuk mengetahui berapa stok, berapa jumlah barang yang real di gudang tersebut. Ini juga memastikan supaya tidak ada penimbunan-penimbunan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (15/3/2024).

Ia menuturkan, mayoritas ratusan gudang yang disidak merupakan tempat penyimpanan sementara bahan pokok seperti beras, minyak goreng dan komodititas lainnya.

Kepada pengelola gudang yang tak mengantongi TDG, Disperindag langsung memberikan sanksi administrasi berupa teguran. Pengelola gudang kemudian diingatkan agar tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok.

"Gudang tersebut punya NIB, tapi mereka seharusnya juga wajib punya TDG. Kalau ada TDG itu, mereka wajib melaporkan ke pemerintah jenis barang yang masuk, jenis barang apa, barang keluar kemana, dan wajib dilaporkan secara periodik," ucap Zulhelmi.

Disampaikan Ami, sapaan akrabnya, pengelola gudang yang tak memiliki TDG telah melanggar PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan.

Jika tetap tidak mengurus TDG, lanjut dia, pengelola gudang bisa dikenakan sanksi lebih tegas berupa denda hingga penutupan gudang.

"Jadi kalau mereka tidak membuat TDG, itu bisa diberikan sanksi lagi, didenda. Dia ditutup dan denda berjalan kemudian NIB dicabut. Gudang kemarin itu juga ada untuk penyimpanan bahan pokok penting, ada triplek, kayu dan lain-lain selain sembako," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+