Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pekanbaru Rizqi Abadi
Betuah Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, besok Kamis (16/5/2024) akan melantik sebanyak 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pekanbaru Rizqi Abadi menyebutkan, 75 PPK tersebut sebelumnya sudah menjalani berbagai tahapan seleksi.
"PPK merupakan badan adhoc KPU di tingkat kecamatan. Penjaringan di mulai dari tes administrasi, tes berbasis CAT hingga tahapan akhir tes wawancara," ucapnya, Rabu (15/5/2024).
Rizqi menjelaskan, nantinya 75 PPK terpilih akan dilantik langsung oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira. Usai dilantik PPK akan diberi pembekalan oleh pimpinan KPU Pekanbaru.
"Materi pembekalan sesuai divisi masing-masing pimpinan. Pembekalan ini sifatnya hanya pengenalan sepintas tugas dan wewenang. Karena nanti mereka akan diberi bimtek tersendiri," ungkapnya.
Disampaikan Rizqi, masa tugas PPK adalah lebih kurang 8 bulan sejak dilantik. Berakhir dua bulan setelah pemungutan suara Pilkada.
"Honor dialokasikan dari APBD Pekanbaru 2024. Untuk ketua honornya Rp2,5 juta. Sedangkan anggota Rp2,2 juta," terang dia.
Rizqi mengatakan, Ketua PPK di masing-masing kecamatan ditunjuk berdasarkan rapat pleno internal.
"Penunjukan Ketua PPK dilakukan lewat rapat pleno internal mereka. Berdasarkan kesepakatan anggota PPK yang totalnya berjumlah lima orang," tutur Rizqi sembari menegaskan KPU Pekanbaru tidak akan mengintervensi penunjukan Ketua PPK.
Terkait hal itu, Rizqi meminta, dalam proses penunjukan ketua PPK dilakukan secara objektif.
"Tunjuklah orang yang benar-benar bisa mengayomi, bisa memimpin dan bisa membimbing anggota. Dengan harapan terwujudnya penyelenggara yang bisa bekerja secara independen, netral dan berintegritas," tutupnya.***