KI Riau Monev PPID Rohil, Indra Gunawan: Kami Terus Berbenah

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:04:55 WIB Cetak

Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau lakukan visitasi, monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfotiks Rokan Hilir

Betuah Rohil - Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau lakukan visitasi, monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rokan Hilir (Rohil), Selasa (16/7/2024) di Lantai 7, Kantor Diskominfotiks Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Dikatakan Kepala Dinas Kominfotiks Rohil, Indra Gunawan bahwa visitasi dan monitoring yang dilakukan Tim KI Provinsi Riau tersebut dilaksakan berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor:100.1.2/KIP-R/285 tentang perihal Pelaksanaan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

"Hari ini Tim Visitasi dan Monitoring dari Komisi Informasi Provinsi Riau hadir di Rokan Hilir untuk melakukan visitasi dan monitoring serta evaluasi terhadap perkembangan pelayanan publik di PPID Diskominfotiks Rohil. Di mana kita berharap PPID Rohil tahun 2024 ini dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif sebagaimana yang kita peroleh pada tahun sebelumnya," kata Indra Gunawan.

Untuk memperoleh predikat Kabupaten Informatif dikatakan Indra Gunawan, Diskominfotiks Rohil selama ini terus berupaya memberikan dukungan kepada PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik dengan membenahi sistem pelayanan informasi publik di internal PPID serta melakukan pembenahan baik di segi fitur, SDM-nya, petugasnya dengan memberikan bimbingan dan pembinaan sampai kepada perbaikan website PPID dengan menambah berbagai fitur.

"Perkembangan terakhir, PPID Diskominfotiks Rohil telah meluncurkan website yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Saya berharap agar PPID Diskominfotiks Rohil terus berinovasi dan terus berbenah dalam peningkatan pelayan informasi publik di Rokan Hilir demi mempertahankan predikat Kabupaten Informatif. Semoga tahun ini predikat Kabupaten Informatif dapat terwujud," harap Indra.

Indra Gunawan juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk mewujudkan Komisi Informasi Daerah berdiri di Rokan Hilir.

"Diskominfotiks Rohil bersama pak Bupati telah merancang untuk membentuk Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Alhamdulillah pak Bupati memberikan support, hal ini sebagai upaya kita meningkatkan pelayanan informasi di tengah masyarakat. Dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau dan mendapat respon yang baik, semoga Komisi Informasi Daerah (KID) Rohil dapat terwujud secepatnya," pintanya.

Sementara itu, Tim Visitasi dan Monitoring Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Junaidi, S.I.Kom, M.I.Kom menyampaikan bahwa kegiatan visitasi dan monitoring serta evaluasi terhadap PPID di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk melihat perkembangan pelayanan informasi publik pada PPID Diskominfotik disetiap Kabupaten/Kota. Menurut Junaidi, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Implementasi UU KIP itu mensyaratkan seluruh badan publik untuk dapat mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu serta biaya ringan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik," kata Junaidi.

Junaidi berharap PPID terus berinovasi dan membuka akses yang seluas-luasnya dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi publik dengan mengembangkan Sistem Informasi PPID dan fitur aksesibilitas pada portal atau website badan publik. Selain itu, seluruh badan publik diharapkan dapat mengimplementasikan fitur aksesibilitas pada situs web masing-masing, dengan memahami proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi.

"Tadi setelah kita monev, ada beberapa kemajuan di Rohil, karena disetiap Kabupaten/Kota itu pasti ada melakukan kemajuan dan perubahan sebagaimana yang dilakukan PPID Diskominfotiks Rohil yang telah melakukan kemajuan dengan menambah fitur-fitur untuk disabilitas. Dalam hal ini tentunya sangat terlihat kepedulian PPID Rohil dalam memberikan akses pelayanan informasi kepada berbagai lapisan masyarakat, dan hal itu menjadi nilai lebih untuk PPID Rohil," terangnya.

Junaidi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kadis Kominfotiks Rohil dalam hal pembentukan Komisi Informasi Daerah Rohil, dan hal tersebut mendapat support dari KI Provinsi Riau.

"Kami tadi sudah melakukan diskusi dengan Pak Kadis Kominfotiks Rohil terkait keinginan Pemkab Rohil membentuk Komisi Informasi Daerah. Dalam hal ini KI Provinsi Riau sangat support dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pak Bupati terkait rencana ini," jelasnya.

Sebelumnya Tim Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan monitoring terhadap akses pelayanan Informasi PPID Rohil dengan menurunkan tiga orang petugas dari KI Provinsi Riau, yang di pimpin Wakil Ketua KI Provinsi Riau Junaidi dan anggotanya Didang Muhanna dan Rio Rinaldo yang didampingi Kasi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Diskominfotiks Rohil Irfa' untuk melakukan penilaian sistem pelayanan Informasi di PPID. Selesai melakukan monitoring, pada kesempatan tersebut Irfai atas nama Kepala Dinas dan jajaran Diskominfotiks Rohil mengucapkan terima kasih kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Riau yang sudah mau berkunjung untuk melakukan pembinaan dan monitoring terkait perkembangan PPID di Rokan Hilir, karena hal tersebut menjadi bentuk perhatian KI Provinsi Riau terhadap Kabupaten Rokan Hilir agar bisa menjadi Kabupaten Informatif.***



Baca Juga Topik #Rohil+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+