PD F.SPBPU Riau Minta Jangan Dibenturkan Sesama Tukang

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:48:17 WIB Cetak

Ketua PD F.SPBPU - K.SPSI Riau, Zulhamdan (paling kanan depan), bersama Pengurus lainnya, Eko dan Sunardi.

Betuah Pekanbaru- Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum -Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F.SPBPU - K.SPSI) Provinsi Riau, menggelar aksi demo di 3 titik di Pekanbaru, (Senin (22/7/2024).

Aksi ini, kata Zulhamdan, Ketua PD F.SPBPU-K.SPSI Riau, merupakan salah satu bentuk protes kawan-kawan yang mayoritas adalah tukang bangunan se-Riau terhadap kurang berpihaknya pemerintah atau pihak swasta lainnya terhadap pekerja lokal, termasuk soal upah dan jaminan keselamatan kerja (JKK) serta sertifikasi kompetensi bagi pekerja.

"Kita tidak pernah berniat untuk turun ke jalan melakukan aksi. Namun upaya pendekatan yang dilakukan selama ini ternyata tidak terlalu dianggap. Berbagai masukan yang diberikan tak lebih dari angin lalu," tutur Zulhamdan, Selasa (23/7/2024).

Mengapa demikian? Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2002 tentang tenaga lokal seakan dikangkangi oleh berbagai pihak. Pengawasan juga nyaris tak ada. Sehingga timbulah masalah dengan pekerja lokal yang lebih banyak nganggur akibat tidak diberi kesempatan untuk bekerja.

Dalam istilah lain, kata Zulhamdan, pekerja bangunan atau tukang di Pekanbaru dan daerah lainnya di Riau 'kelaparan' di negerinya sendiri. Mereka hanya jadi penonton dimana banyak pekerja yang didatangkan dari luar daerah untuk mengerjakan kegiatan, baik itu dari pemerintah atau pihak swasta dengan berbagai alasan.

"Pengurus dan anggota PD F.SPBPU - K.SPSI Riau sudah berusaha melakukan pendekatan secara baik sambil terus membenahi atau melengkapi para tukang dengan berbagai hal. Mereka sudah tersertifikasi kompetensi, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan kelengkapan lainnya. Lalu apa alasan sehingga harus mendatangkan pekerja dari luar?" tutur Zulhamdan.

Oleh karenanya, ujar Zulhamdan, kawan-kawan memutuskan turun ke jalan. Mengingatkan pengambil kebijakan dan berharap pengusaha membuka mata terhadap realita di lapangan.

"Jangan benturkan kami sesama tukang. Terapkanlah UU, aturan atau Perwako secara baik serta proorsional," tegas Zukamdan.

Tukang yang didatangkan ke Riau adalah saudara, namun aturan harus ditegakkan. Ada porsi masing-masing yang diatur soal tenaga tukang lokal dan yang berasal dari luar. Patuhi, itu saja.

Menurut informasi, kata Zulhamdan, bahwa tenaga tukang bangunan yang didatangkan dari berbagai daerah yang bekerja di Pekanbaru, bahkan daerah lainnya di Riau, sama sekali tidak tercatat di dinas tenaga kerja. Hal ini tentu saja menimbulkan banyak ruang melemahkan posisi tukang, parahnya lagi tukang lokal malah tidak diberdayakan.

Zulhamdan menegaskan akan terus berjuang untuk keadilan bagi para tukang di Riau.

"Pemerintah sebagai pengambil kebijakan, terapkan aturan. Jika semua sudah sesuai, kita siap tegak lurus," ujar Zulhamdan.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+