Masing-masing perwakilan paslon saat menerima salinan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta pilkada serentak 2024.
Betuah Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, menetapkan lima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dalam Rapat Pleno Tertutup, Minggu (22/9/2024).
Penetapan lima paslon itu ditandai dengan diserahkannya salinan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Lima pasangan tersebut selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024).
Demikian disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru Rizqi Abadi.
"Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, kelima pasangan yang mendaftarkan diri tersebut terlebih dahulu melewati beberapa rangkaian tahapan. Mulai dari tes kesehatan, jasmani rohani, bebas narkoba hingga kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon," ucap mantan anggota Bawaslu Pekanbaru ini.
Kelima paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tersebut yakni Ida Yulita Susanti SH – Kharisman Risanda (GOLKAR dan PDI-P), Muflihun S.STP., M.AP – Ade Hartati Rahmat M.Pd (PAN, GERINDRA, PERINDO, PSI, GELORA), Agung Nugroho SE MM - H Markarius Anwar ST M.Arch (PKS dan DEMOKRAT), H Edi Nasution S.IP - Drs.H.Dastrayani Bibra, M.Si (NASDEM dan PPP) dan Dr Hj. Intsiawati Ayus, S.H., M.H – Dr Taufik Arrakhman SH MH (HANURA dan PKB)
Pasca penetapan paslon, disebutkan Rizqi KPU Pekanbaru akan melaksanakan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024) di Hotel Arya Duta sekira pukul 08.00 WIB.
"Setelah pengundian nomor urut juga akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 oleh seluruh paslon dan menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Damai," tutupnya.***