Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Betuah Pekanbaru - Pembangunan jalan tol yang nantinya melintasi sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Riau, kini sudah tahap negosiasi pembebasan lahan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, total terdapat sebanyak 921 persil lahan milik warga yang harus diganti rugi untuk pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut.
"Kalau tak salah dari 900-an persil, lebih kurang 400-an sudah dinegosiasi," ungkapnya, Selasa (24/9/2024).
"Nah kalau misalnya sudah ada yang setuju (dengan harga yang ditawarkan), itu sah-sah saja. Tinggal nanti tim bisa meyakinkan mereka (warga) bahwa kita sudah melakukan upaya terbaik dan dapat kesepakatan dengan masyarakat pemilik tanah," ulas Indra Pomi.
Sementara sisanya sekitar 500 persil lagi, kata dia, saat ini sudah mulai dilakukan pengukuran dan penilaian harga tanah oleh tim appraisal dari Kementerian PUPR.
"Setahu kita sesuai yang dilaporkan tim pengadaan tanah ke kita, bahwa itu sudah diukur, diappraisal oleh Kementerian (PUPR). Kemudian sudah sampai pada negosiasi dangan masyarakat," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lanjut Indra Pomi, berharap proses pembebasan bisa segera tuntas. "Harapan kita tentu tol ini bisa segera dibangun," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan membangun jalan tol sekitar 13,5 kilometer untuk menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Dalam pembangunan jalan tol penghubung ini, Pemko Pekanbaru diberi tugas oleh Pemerintah Pusat untuk membantu pembebasan lahan yang terdampak pembangunan.***