Ratusan Personel Satpol PP Pekanbaru Tersinggung Ulah Video di TikTok

Rabu, 09 Oktober 2024 - 20:54:15 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa didampingi Sekdako Indra Pomi dan Kasatpol PP Zulfahmi Adrian, memeriksa pasukan pada Apel Besar Satpol PP dan Satlinmas dalam rangka pengamanan pilkada, Kamis (3/10/2024).

Betuah Pekanbaru - Ratusan personel dan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, merasa tersinggung dan tak terima dengan narasi salah satu video yang dipublis di media sosial TikTok.

Pasalnya, di video berdurasi 1 menit 53 detik itu menyebutkan jika penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dilatarbelakangi adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh Satpol PP setempat.

"Yang disampaikan di situ (video TikTok) Satuan Polisi Pamong Praja, itu lembaga, institusi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (9/10/2024).

"Kalau dibilang oknum, itu masih bisa kita terima dan itu juga harus dibuktikan. Ini kami 583 orang di Satpol PP tersinggung karena disebut lakukan pungli di sana (Cut Nyak Dien)," tegasnya menambahkan.

Untuk itu, sebut Bang Zoel, sapaan akrab Zulfahmi Adrian, pihaknya meminta pihak yang mempublis video segera mengklarifikasi karena ia menilai apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta.

"Beritanya itu provokatif, tidak berimbang, menyerang institusi. Jadi kita minta klarifikasi sama mereka. Kalau ada pungli, sampaikan bukti-buktinya, jangan duga-dugaan terus dari dulu. Buktinya mana?," tanya dia.

Sejauh ini, terang Zulfahmi, pihaknya sangat terbuka menerima laporan jika ada personel penegak petaruan daerah itu yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.

"Seperti kemarin, kasus pungli terhadap salah seorang nenek di Panam. Itu sudah kita buktikan, itu langsung kita tindak. Personel THL, itu langsung kita pecat dan untuk yang PNS kita serahkan ke BKPSDM untuk pemberian sanksi," ungkapnya.

Usulan Satpol PP

Kemudian berbicara tentang penataan PKL di Cut Nyak Dien, Zulfahmi menyampaikan jika itu merupakan usulan dari Satpol PP. Usulan tersebut telah dikemukan pihaknya sejak awal Februari 2024 lalu.

"Tanggal 6 Februari 2024, kita sudah bicara masalah penataan PKL di Cut Nyak Dien. Kita sudah minta OPD terkait melakukan penataan mulai dari penataan PKL, pengelolaan sampah, hingga parkir," terang dia.

Begitu juga dengan usulan penutupan sementara kuliner Cut Nyak Dien selama tiga hari dalam pekan ini, juga diusulkan Satpol PP untuk keperluan penataan terhadap pedagang, parkir dan sampah.

"Tujuannya supaya tim (yang dibentuk Pemko Pekanbaru) bisa bekerja dengan leluasa melakukan penataan di area kuliner Cut Nyak Dien," ucapnya.

Menurut Zulfahmi, keberadaan PKL di kuliner malam Cut Nyak Dien membutuhkan penataan oleh instansi terkait. Sebab selain untuk membangkitkan sektor UMKM dan memiliki potensi PAD, keberadaan PKL di lokasi itu juga bisa meminimalisir ganggung ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Dulu, kawasan itu jadi lokasi balap liar. Lalu banyak tindak kriminal juga seperti jambret, sudah banyak korbannya. Nah sekarang dengan adanya kuliner ini, gangguang trantibum nya sudah tak ada lagi," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah membentuk tim guna menata PKL di kuliner malam Cut Nyak Dien. Dengan dilakukan penataan, nantinya lokasi itu akan dikelola secara langsung oleh Disperindag Pekanbaru.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+