Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuka peluang berkolaborasi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Riau untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Hal itu disampaikan Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V MAPPI Riau di Hotel Pangeran, Selasa (20/1/2026).
Menurut Ingot, kolaborasi dan sinergi dengan MAPPI Riau dinilai penting untuk memastikan setiap aset milik daerah dapat dinilai secara profesional dan berkompeten sebelum dimanfaatkan atau dikerjasamakan.
Sebab, profesi penilai memiliki peran strategis dalam menentukan nilai aset, baik dalam transaksi maupun pemanfaatan lainnya. Penilaian yang dilakukan oleh MAPPI merupakan penilaian yang memiliki dasar kompetensi dan standar yang jelas.
"MAPPI adalah profesi yang berwenang dan memiliki kompetensi dalam menilai aset. Saat ini, kami tengah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah," ucap Ingot.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru berharap agar MAPPI Riau bisa berkolaborasi dan berkontribusi dalam melakukan penilaian aset daerah sebelum dikerjasamakan atau digunakan.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI Riau Wahyu Mahendra, menjelaskan jika Musda MAPPI merupakan agenda organisasi yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali dan tahun ini merupakan Musda kelima.
"Musda ini bertujuan menentukan arah dan peran profesi penilai di tingkat daerah ke depan," ujarnya.
"Musda merupakan forum musyawarah pengurus MAPPI di tingkat provinsi. Tema Musda kali ini adalah sinergi profesi penilai untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah,” ulas Wahyu.
Disebutkannya, profesi penilai memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk mendukung Asta Cita Presiden. Salah satunya peran MAPPI berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Peran tersebut dapat diwujudkan melalui penilaian Barang Milik Daerah (BMD) serta penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membutuhkan kompetensi khusus.
“Penilaian PBB harus dilakukan secara benar dan adil. Misalnya, penilaian terhadap hotel atau aset bernilai besar lainnya. Agar, wajib pajak merasakan keadilan karena nilai pajak ditentukan oleh tenaga profesional yang berkompeten,” tegas Wahyu.
Profesi penilai tidak hanya berperan dalam penilaian aset pemerintah daerah. Tetapi, profesi penilai juga melayani kepentingan sektor swasta dan masyarakat umum.
Penilaian tersebut mencakup harga tanah untuk kepentingan umum, transaksi jual beli properti, penilaian barang untuk lelang, hingga pembagian warisan. Semua itu dilakukan berdasarkan standar penilaian yang berlaku di Indonesia.
"Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terwujud. Sehingga, profesi penilai dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional,” tutupnya.***
