Download our available apps

Truk Bermuatan Kayu Alami kerusakan dan Picu Kemacetan di Soebrantas
Truk bermuatan kayu yang alami kerusakan di Jalan HR Soebrantas. (Dok/Dishub Pekanbaru).

Betuah Pekanbaru - Satu unit truk bertonase mengalami kerusakan di Jalan HR Soebrantas, Senin (6/5/2024). Truk bermuatan kayu itu mengalami patah pada as roda.

"Akibat patas as, itu tidak cuma menyebabkan kemacetan, tapi juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin siang.

Untuk itu guna mengamankan arus lalu lintas, kata dia, sejumlah personel Dishub Pekanbaru langsung diterjunkan ke lokasi.

"Personel ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat satu unit truk tonase besar mengalami kerusakan," ujarnya.

Baca Juga

Kepada pemilik dan supir truk bertonase, Yuliarso meminta supaya mereka bisa mematuhi Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru yang mengatur rute dan jadwal melintas truk angkutan barang.

Yang mana sesuai SK tersebut, truk tonase besar tidak boleh melintas di ruas jalanan kota termasuk Jalan HR Soebrantas dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Dirinya menyebut truk tonase besar yang dari arah Kubang bisa masuk dari Jalan Kaharuddin Nasution menuju Jalan Garuda Sakti ke arah Jalan Air Hitam. Ia mengingatkan berulang kali agar tidak masuk ruas jalanan kota ketika di luar jadwal.

Pihaknya sudah menindak truk tonase besar yang membandel dalam razia bersama Satlantas Polresta Pekanbaru. Mereka juga sudah beberapa kali mengagendakan razia dan pengusiran terhadap truk tonase besar yang membandel.

"Kita sudah agendakan razia dan pengusiran lagi, namun akan lebih efektif ketika truk angkutan barang mengikuti rute yang ada," paparnya.

Yuliarso pun menegaskan bahwa aparat gabungan tidak segan menilang truk tonase besar yang tetap membandel. Pihaknya bakal berkordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kalau masih membandel tentu, bakal banyak yang dirugikan. Bisa saja macet panjang yang tentu sangat menganggu pengguna jalan lainnya," tutupnya.***