Musim Kemarau, ISPU di Pekanbaru tak Berfungsi Ukur Kualitas Udara

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:36:17 WIB Cetak

Salah satu alat pendeteksi kualitas udara atau ISPU yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan MPP Pekanbaru yang sudah tidak berfungsi dengan baik.

Betuah Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Riau, sejak beberapa pekan terakhir telah memasuki musim kemarau kering dengan suhu mencapai 34°C pada siang harinya.

Cuaca panas yang tengah melanda Ibukota Provinsi Riau, rawan terjadinya kebakaran lahan yang bisa mengakibatkan kabut asap.

Berdasarkan data BMKG, Senin (28/10/2024), pada pukul 11.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 udara di Pekanbaru mencapai 76,10 mikrogram per m³ atau dalam kondisi tidak sehat.

Namun demikian, sejumlah alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang ada di Kota Pekanbaru, kini tidak berfungsi dengan baik guna mengukur kualitas udara.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berharap alat ISPU tersebut bisa diperbaiki oleh Pemerintah Pusat.

"Karena alat itu (ISPU) merupakan aset dari Pemerintah Pusat. Kita tentu berharap agar alat tersebut dapat diperbaiki kembali," ucap Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Senin siang.

Terkait kualitas udara yang berdasarkan data BMKG dalam kondisi tidak sehat, ia memperkirakan hal itu dipicu kondisi cuaca yang sangat panas. Menurutnya, kondisi itu juga dipengaruhi oleh polusi udara akibat tingginya aktivitas kendaraan.

"Mungkin cuaca panas juga ya. Tapi tadi pagi masih dalam kondisi hijau dan sehat," ujar Reza.

Seperti diketahui, di Kota Pekanbaru terdapat sejumlah alat pendeteksi kualitas udara seperti di Jalan Jenderal Sudirman depan Mal Pelayanan Publik (MPP), di perempatan lampu merah Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta, serta di Jalan Soebrantas.

Ketiga ISPU tersebut kerap tidak berfungsi dengan baik ketika terjadinya kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan di Kota Pekanbaru maupun di kabupaten/kota tetangga.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+