Saling Hargai Pilihan di Pilkada, Syahrul Mauludi: Tidak Boleh Saling Merendahkan

Senin, 11 November 2024 - 15:13:56 WIB Cetak

Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi. (Foto/Dok/Kemenag)

Betuah Pekanbaru - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, mengajak warga untuk menggunakan hak pilih dan saling menghargai pilihan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kepada jajaran organisasi keagamaan agar mengajak masyarakat memilih dan saling menghargai pilihan masing-masing, tidak boleh saling merendahkan," tegas Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, Senin (11/11/2024).

Di samping itu, ia juga meminta pemilih pemula yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) khususnya yang duduk di bangku pendidikan MA dan MTs yang belum memiliki KTP elektronik supaya segera melakukan perekaman ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Sebab, KTP elektronik atau e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih untuk bisa memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru.

"Jadi himbauan kita ke sekolah, kita mengajak mereka yang sudah punya hak pilih supaya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing," pesannya.

"Kemudian bagi pemilih pemula yang belum ada KTP elektronik, segera lakukan perekaman," pinta Syahrul Mauludi menambahkan.

Seperti diketahui, dari data Disdukcapil Kota Pekanbaru masih terdapat ribuan pemilih pemula yang masuk DP4 pilkada yang belum merekam data e-KTP. Mereka masih duduk di bangku pendidikan SMA sederajat hingga SLB.

Rinciannya di tingkat SMA/SMK/MA berjumlah 1.831 orang, SMP/MTS 40 orang, PKBM/Ponpes/SPNF SKB 70 orang, serta SD/SLB 3 orang.

Guna percepatan perekaman bagi pemilih pemula, Disdukcapil Kota Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir sudah membuka pelayanan khusus setiap Sabtu di kantor Disdukcapil setempat.

Selain itu, Disdukcapil Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh SMA sederajat. Edaran itu berisi tentang informasi agar peserta didik yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pemilih pemula agar segera melakukan perekaman e-KTP.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+