Ajak Warga Gunakan Hak Pilih, Ketua MUI Pekanbaru: Golput Haram Hukumnya

Senin, 11 November 2024 - 17:09:30 WIB Cetak

Ketua MUI Pekanbaru Akbarizan

Betuah Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, mengajak warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua MUI Pekanbaru Akbarizan menyebutkan, sesuai fatwa MUI pusat, tidak memilih atau golput pada pilkada hukumnya haram.

"Jadi, mari kita hadir sama-sama untuk memilih di TPS pada tanggal 27 November nanti," ajaknya, Senin (11/11/2024).

Disamping itu, Akbarizan mengingatkan warga agar menolak politik uang. Warga, kata dia, mesti memilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing.

"Karena memilih pemimpin ini penting. Jangan dipilih karena duit, tolak money politic," pintanya.

Kemudian mengingat calon kepala daerah khususnya Gubernur-Wakil Gubernur Riau ada kandidat yang berstatus ulama dan ada pula yang diusung ulama, Akbarizan berpesan agar para pendukung tetap menjaga kondusifitas.

Warga atau pendukung, lanjut dia, tidak dibenarkan saling menghujat para ulama maupun ustazd yang menjadi pendukung salah satu kandidat.

"Tolong pengikut (ulama) masing-masing jangan saling menghujat. Ustadz-ustadz ini tolong dijaga kehormatannya, baik-baik aja lah kita dalam Pilkada ini. InsyaAllah calon pemimpin kita yang maju ini baik-baik semuanya," tutup Akbarizan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+