Masih Dipekerjakan Tahun Ini, Ribuan THL Pemko Pekanbaru Dapat Bernapas Lega

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:18:33 WIB Cetak

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi

Betuah Pekanbaru - Sekitar 8.900 honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat bernapas lega, karena masih dipekerjakan di 2025 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, memastikan belum ada kebijakan untuk mengurangi tenaga honor.

"Kami tegaskan untuk di Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada pemangkasan terhadap tenaga honor saat ini," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Ia menyampaikan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, per 1 Januari 2025 pemerintah daerah hahya dilarang melakukan perekrutan baru terhadap tenaga honor.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan larangan tersebut, terang Irwan Suryadi, apabila ada tenaga honor yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), posisinya tak boleh diisi oleh tenaga honorer baru.

"Jadi, walaupun posisi tenaga honor itu kosong, karena yang bersangkutan telah lolos PPPK sekalipun, tidak boleh diisi dengan merekrut tenaga honor baru," tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri melarang rekrutmen tenaga honorer baru sejak 1 Januari 2025. Larangan itu sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah mengajukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+