Personel Satpol PP Kota Pekanbaru saat razia di salah satu penginapan, Minggu (16/3/2025) malam.
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menjaring 11 pasangan mesum atau tanpa status perkawinan saat razia di sejumlah penginapan, Minggu (16/3/2025) malam hingga Senin (17/3/2025) dini hari.
Usai dijaring, belasan pasangan mesum itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk keperluan pendataan.
"Mereka kami amankan dan didata, agar tidak mengulangi hal serupa," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Selain mengamankan pasangan mesum, Satpol PP Kota Pekanbaru juga turut menertibkan salah satu cafe di Jalan Air Hitam lantaran sering menyalakan live music dengan suara keras hingga larut malam sehingga mengganggu ketentraman.
Satpol PP, terang Zulfahmi, langsung memberikan surat teguran ke pengelola cafe bersangkutan.
"Cafe ini melanggar aturan karena menggunakan live music dengan suara keras dan lantang hingga larut malam. Untuk itu, kita berikan teguran dan peringatan kepada pemilik," ungkapnya.
Disampaikan Zulfahmi, razia yang digelar dalam rangka menegakan Perda Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas di Bulan Suci Ramadhan.
"Kita himbau semua pihak agar mematuhi aturan berlaku, terutama SE tentang Aktivitas di Bulan Ramadhan," tutupnya.***