Forkopimda Pekanbaru Bahas Peredaran Narkoba di Hiburan Malam Hingga Pilkada

Kamis, 08 Agustus 2024 - 23:29:05 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, memberikan keterangan pers usai memimpin rapat Forkopimda, Kamis (8/8/2024) siang.

Betuah Pekanbaru - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, menggelar rapat guna membahas berbagai persoalan terkini seperti masalah peredaran narkoba di tempat hiburan malam, pilkada, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ini, dipusatkan di salah satu rumah makan, Kamis (8/8/2024) siang.

Usai rapat, Risnandar menyampaikan jika berbagai persoalan yang dibahas akan diselesaikan sesuai tugas pokok dan pungsi masing-masing tanpa mengintervensi kewenanangan masing-masing instansi baik TNI, Polri, maupun pengadilan.

"Tetapi di dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, output nya tentu untuk Kota Pekanbaru," ucapnya.

Selaku penanggung jawab Forkopimda, lanjut Risnandar, dirinya mesti mengkoordinasikan isu-isu terkini terutama menyangkut masalah narkoba, pilkada, dan karhutla.

"Ini kita bersinergi terhadap kondisi yang ada, tapi tindaklanjutnya sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujarnya.

Khusus masalah peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Pemko Pekanbaru bersama pihak kepolisian bakal meningkatkan pengawasan melalui razia gabungan.

Untuk itu, pengelola tempat hiburan malam diingatkan supaya mematuhi aturan berlaku dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

"Kita harap ini bisa dipatuhi. Selain (pengelola) hiburan malam, pengunjung juga. Kareba objeknya ada dua, apakah hiburan malam menyediakan (obat terlarang) atau memang pengunjung yang membawa dari luar," ucap Risnandar.

Di samping itu, pengelola tempat hiburan malam juga mesti mengawasi kondisi pengunjung yang keluar dari tempat hiburan bersangkutan.

"Kalau memang seandainya ada pengunjung di luar (kesadaran) itu, mungkin pihak keamanan jangan diizinkan bawa mobil dulu, bisa standby dulu di situ," pesannya.

Sebab, ia tak ingin hal serupa kembali terjadi dan memakan korban jiwa akibat pengunjung THM yang terpengaruh narkoba dan belum sedar sepenuhnya, kemudian mengendarai kendaraan sendiri.

Seperti diketahui, salah seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21), sudah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak seorang wanita hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai pada 3 Agustus, sekitar pukul 05.45 WIB.

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi itu mengendarai mobil sendiri setelah keluar dari tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan urine oleh polisi, Marisa dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+