Tidak Larang Acara Perpisahan, Disdik Pekanbaru Minta Peserta Didik Kurang Mampu Digratiskan

Rabu, 07 Mei 2025 - 22:27:54 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menegaskan tidak ada larangan bagi sekolah untuk menggelar acara perpisahan.

Namun demikian, sekolah hanya diizinkan menggelar kegiatan perpisahan di dalam lingkungan sekolah secara sederhana tanpa membebani orangtua peserta didik.

Sekolah tidak dibenarkan menggelar kegiatan di luar sekolah seperti menyewa gedung atau hotel yang tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Jadi, kita tidak melarang acara perpisahan, tapi buatlah perpisahan dengan sederhana di sekolah. Jangan minta iuran ke orang tua sampai ratusan ribu," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (7/5/2025).

Ia menyampaikan, kegiatan perpisahan yang akan digelar di sekolah juga harus melibatkan komite dan seluruh orangtua peserta didik dalam setiap perencanaan.

Dalam pengumpulan dana, lanjut Jamal, pihak sekolah wajib mempertimbangkan kondisi ekonomi orangtua peserta didik di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

"Saat ini kondisi ekonomi masyarakat di Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja. Jadi jangan sampai acara perpisahan justru menjadi beban tambahan," tegasnya.

Di samping itu, Jamal juga meminta pihak sekolah tidak memungut iuran perpisahan kepada peserta didik kurang mampu.

"Kalau ada murid yang orang tuanya tidak mampu, maka sekolah harus menggratiskan iuran perpisahan untuk mereka," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+