DLHK Pekanbaru Sudah Terbitkan Izin Operasional LPS di 78 Kelurahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:25:50 WIB Cetak

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sudah menerbitkan izin operasional Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di 78 kelurahan di wilayah setempat.

keberadaan LPS sendiri sudah terbentuk di 83 kelurahan. Namun untuk izin operasionalnya diterbitkan bertahap.

"Dari 83 kelurahan, kita sudah mengeluarkan izin operasionalnya itu sudah 78," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (10/7/2025).

Ia menyampaikan, LPS yang telah terbentuk dan diberi izin operasional bertugas melakukan pengangkutan sampah di pemukiman dan jalan-jalan lingkungan.

Sementara DLHK, terang Reza, bertugas melakukan pengangkutan di 32 ruas jalan. Sejauh ini, sampah di jalan-jalan protokol, jalan lingkungan dan pemukiman sudah berhasil diatasi sekitar 85 persen.

"Kami optimis dengan kolaborasi DLHK dan LPS, persoalan sampah yang ada di masyarakat, badan usaha, maupun di jalan-jalan protokol,  Insyaallah bisa tuntas," ucapnya.

Agar pengangkutan sampah khususnya di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman dapat terlaksana dengan baik, Reza berharap keberadaan LPS bisa didukung penuh oleh semua pihak.

"Karena dengan adanya LPS ini tentu menjadi salah satu solusi dalam hal pengangkutan sampah dan itu bisa terkendali," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+