Plh Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Betuah Pekanbaru - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan komitmen pemerintah kota setempat untuk menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2024 lalu.
"Terkait dengan pembayaran, pemerintah kota kan komit, beritikad untuk melakukan penyelesaian terhadap utang-utang pemerintah kota," ucapnya, Selasa (18/11/2025), menyikapi aksi pengrusakan jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri oleh kontraktor pelaksana kegiatan.
Pengrusakan yang terjadi pada Senin (17/11/2025) itu dilakukan kontraktor karena kecewa lantaran proyek yang dikerjakan pada 2024 lalu tak kunjung dibayar hingga kini.
Disampaikan Ingot, terhadap tunda bayar kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru di 2025 ini sudah mulai melakukan pembayaran dengan skala prioritas.
"Saya kira sudah cukup besar yang dilakukan pembayaran (tunda bayar tahun ini). (Untuk pembayaran) tentu ada tahapan-tahapan, ada prioritas-prioritas yang dibuat teman-teman di BPKAD untuk menyalurkan pembayaran," ujarnya.
Penetapan skala prioritas ini diperlukan guna menyelesaikan pembayaran utang dengan kemampuan keuangan pemerintah kota.
"Kita harus menjaga juga supaya tahun ini tidak menimbulkan utang baru, dan utang-utang lama kita selesaikan secara optimal sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Tentu ada prioritas-prioritas yang kita selesaikan dulu," tegas Ingot.
Untuk itu kepada pihak kontraktor yang pekerjaannya belum dibayarkan, diharap bisa bersabar. Kontraktor diminta terus berkoordinasi dengan OPD terkait tempat anggaran pelaksanaan kegiatan guna percepatan pembayaran.
"Jadi kalau ingin mempercepat pembayaran, silahkan koordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait dimana kegiatannya dicantolkan," pintanya.
Kontraktor, lanjut Ingot, tidak dibenarkan merusak proyek yang telah selesai dibangun. Sebab, pembangunan yang dilakukan itu telah sesuai dengan kebutuhan warga.
"Kalau ada tindakan-tindakan pengrusakan, merubah bentuknya tanpa izin dari instansi terkait, tentu ini akan menjadi persoalan hukum nantinya. Jadi kita himbau kepada teman-teman (kontraktor), mari sama-sama kita komunikasikan dengan baik," tutupnya.***