Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menerima data wajib pajak tunggakan PKB 2025 dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Betuah Pekanbaru - Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pekanbaru mencapai Rp159 miliar dengan jumlah kendaraan yang menunggak pajak sebanyak 393 ribu unit.
Besarnya tunggakan PKB itu terungkap pada Penyerahan Data Wajib Pajak Tunggakan PKB 2025 oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto ke Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, bertempat di ruang rapat walikota lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Usai kegiatan, Walikota Agung menyampaikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan sekitar 60 persen dari total tunggakan PKB bisa dituntaskan di 2026 ini.
"Target kami pada tahun ini minimal 60 persen tunggakan dapat tertagihkan," ujarnya.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan melakukan berbagai upaya agar target tunggakan dapat ditagih. Upaya penagihan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang masif, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Menurut Walikota Agung, tunggakan PKB tersebut merupakan potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan langkah strategis yang diinisiasi oleh Pemprov Riau untuk peningkatan PAD. Kolaborasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
"Ini merupakan langkah konkret dalam mencari PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” ucap Agung.***