Tahap III Berakhir 28 Mei, Perpanjangan PSBB Pekanbaru Tunggu Putusan Gubri

Selasa, 26 Mei 2020 - 21:38:29 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu keputusan Gubernur Riau terkait perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (26/5/2020) menanggapi apakah akan dilakukan perpanjangan penerapan PSBB mengingat PSBB tahap III akan berakhir pada 28 Mei mendatang.

"Jadi, perpanjangan PSBB mengacu kepada kebijakan Gubernur Riau," ujarnya.

Apabila mengacu ke DKI Jakarta, kata Firdaus, maka PSBB sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"PSBB DKI Jakarta itu referensi nasional. Karena PSBB DKI Jakarta dipandu langsung oleh presiden dan pemerintah pusat," ucapnya.

Namun demikian, lanjut Firdaus, pemerintah kota akan mengikuti keputusan Gubri sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Riau terkait penerapan PSBB Pekanbaru yang sebelumnya diberlakukan secara serentak dengan 5 kabupaten/kota di Riau.

Jika PSBB tidak diperpanjang, Firdaus menyatakan maka masyarakat harus terbiasa hidup dalam suasana baru atau disebut new normal. Yang mana masyarakat harus terbiasa beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

"New normal ini diterapkan dengan disiplin yang tinggi. Kuncinya disiplin, di dalam kita bekerja, di mana pun, di rumah, di kantor tetaplah disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+