Personel Satpol PP Kota Pekanbaru saat menertibkan pedagang durian di Jalan Arifin Ahmad.
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menertibkan pedagang durian yang berjualan di pinggiran Jalan Arifin Ahmad, Jumat (21/11/2025).
Penertiban dilakukan lantaran keberadaan pedagang dinilai telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"PKL (pedagang kaki lima) yang sudah memakan badan jalan telah mengakibatkan terjadinya kemacetan karena penyempitan ruang jalan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso.
Selain memicu kemacetan, limbah sampah dari aktivitas pedagang juga berserakan. Hal itu sangat menggangu estetika dan keindahan kota dikarenakan hampir sepanjang Jalan Arifin Ahmad dipakai untuk berjualan.
"Untuk itu kami menghimbau kepada PKL agar tidak berjualan di Jalan Arifin Ahmad dengan menggunakan dan memakai badan dan bahu jalan," ucap Yuliarso.
Kemudian kepada warga, diharapkan kerjasamanya dengan tidak berbelanja di pinggiran jalan dan memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.
"Jadi, kepada masyarakat juga kami mohon kerjasamanya untuk tidak belanja di pinggiran jalan tersebut (Arifin Ahmad) dan parkir sembarangan," tutup Yuliarso.***