Plh Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan pembahasan adendum untuk merubah kontrak renovasi Pasar Bawah yang diajukan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, adendum diajukan pengelola karena ada perubahan di dokumen Detail Engineering Design (DED) sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian kembali.
"Dalam kontrak itu terdapat DED renovasi Pasar Bawah yang ternyata pada pelaksanaannya membutuhkan penyesuaian," ucapnya, Selasa (25/11/2025).
Disampaikan Ingot, Pasar Bawah merupakan bangunan lama. Sehingga, bangunan Pasar Bawah memiliki kondisi struktur yang memerlukan penanganan khusus. Hal itu menjadi alasan mengapa desain awal perlu disesuaikan dengan temuan di lapangan.
"Karena Pasar Bawah itu bangunan tua, tentu harus kami sesuaikan di kontraknya. Itu yang dibahas pada pertemuan kemarin," ungkapnya.
Meski telah melalui tahap pembahasan, keputusan teknis akan ditetapkan setelah evaluasi dan kajian lanjutan dilakukan oleh tim terkait. Jadi, pemko dan PT AAS sepakat untuk dilakukan penyesuaian.
"Namun, pembahasan teknisnya masih harus menunggu proses lebih lanjut,” tutup Ingot.
Sesuai perjanjian kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan PT AAS, renovasi Pasar Bawah sudah harus tuntas di akhir Oktober 2025. Namun, hingga kini proses renovasi masih berlangsung.***