PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Ditempatkan di RW untuk Layani Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:44:55 WIB Cetak

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tiap-tiap RW guna membantu melayani warga.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, PPPK paruh waktu yang nantinya akan ditugaskan di RW sudah menjalani pelatihan dan tinggal dilakukan penempatan.

"Secara teknis kita sudah siap, tinggal penugasan semua," ucapnya, Selasa (27/1/2026).

Dijadwalkan, sebut Bang Yayan, sapaan Ardiansyah Eka Putra, penempatan PPPK paruh waktu di tiap-tiap RW mulai dilaksanakan awal Februari 2026.

"Minggu depan kita rencana memang penugasan, tetapi melalui BKPSDM," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terang Bang Yayan yang juga selaku Plt Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru ini, nantinya masing-masing PPPK paruh waktu akan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan pemerintah kota.

"Aplikasi itu untuk pendataan. Setelah ini kita siapkan juga aplikasi untuk koordinasi dan pelaporan. Nanti semua tergabung dalam satu dashboard, data kewilayahan. Namanya SIDAK, Sistem Informasi Data Kewilayahan," paparnya.

Meski ditugaskan di RW, lanjut Bang Yayan, namun PPPK paruh waktu bersangkutan tetap berstatus sebagai pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bekerja.

"Mereka bukan pindah, tetapi mereka ditugaskan dalam jangka waktu tertentu. Ditugaskan sebagai tenaga di RW untuk updating data dan membantu lurah dan camat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+