Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, pada penerimaan penghargaan UHC Award 2026 kategori Madya dari Pemerintah Pusat.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2026 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar untuk biaya kesehatan warga yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program JKN-KIS.
Jumlah warga yang menjadi peserta PBPU di Kota Pekanbaru tahun ini mencapai 305.442 orang.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, anggaran PBPU di program JKN-KIS melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang dialokasikan pemerintah kota setempat terus mengalami peningkatan setiap tahun sejak dimulai pada 2024 lalu.
Di 2024, anggaran yang dialokasikan Pemko Pekanbaru berkisar Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta PBPU 173.612 orang.
Kemudian di 2025, terang Markarius, anggaran untuk PBPU ditambah menjadi Rp79,5 miliar. Tercatat sebanyak 304.717 orang yang jadi peserta PBPU JKN-KIS tahun 2025.
"Anggaran ini meningkat seiring meningkatnya jumlah peserta PBPU," ungkapnya, Senin (2/2/2026).
Selanjutnya di 2026 ini, lanjut Markarius, anggaran PBPU JKN-KIS meningkat sebesar Rp28,5 miliar dibandingkan 2025. Tambahan anggaran ini sebagai bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga kesehatan warga.
"Insyaallah, kami bakal tingkatkan terus pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ucap Markarius.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2024 lalu sudah mulai menjalankan program berobat gratis melalui skema UHC. Saat ini, capaian program UHC di Pekanbaru mencapai 100,071 persen.
Dalam program ini, warga kurang mampu yang masuk kategori PBPU bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara garis hanya dengan menunjukkan KTP saat berobat ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.***