Tera ulang pompa ukur BBM di salah satu SPBU di Kota Pekanbaru.
Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, melakukan tera ulang terhadap pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perindag Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, SPBU yang telah ditera ulang di antaranya di Jalan Siak II, di Jalan Yos Sudarso, serta di Jalan SM Amin.
Dari hasil tera ulang, belum ada didapati SPBU yang berbuat curang dengan mengurangi takaran BBM.
Disebutkan Khairunnas, tera ulang pompa ukur BBM tersebut juga dalam rangka menjamin ketersediaan dan takaran BBM di tengah tingginya mobilitas kendaraan menjelang Idul Fitri 1447 H.
"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan (takaran BBM) yang dikeluarkan," ucapnya, Rabu (25/2/2026).
Khairunnas menegaskan bahwa tera ulang pompa ukur BBM itu akan digelar di seluruh SPBU di wilayah setempat.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang ulang pompanya yang sudah mati," tutupnya.***