Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), memperkuat komitmen dalam menata kabel fiber optik (FO).
Penataan ini bertujuan agar jaringan telekomunikasi lebih tertib, aman, dan tetap mendukung iklim investasi di Kota Pekanbaru.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini jaringan telekomunikasi telah menjadi kebutuhan dasar warga.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru ingin memastikan pelayanan telekomunikasi berjalan baik tanpa mengabaikan estetika kota dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga," ucap Ingot, usai Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau yang digelar di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, penataan terhadap kabel telekomunikasi tidak bisa dilakukan secara sepihak atau bersifat represif. Pemko Pekanbaru lebih mengedepankan gerakan bersama antara pemerintah dan pelaku usaha agar penataan jaringan dapat berjalan harmonis.
"Harapan kami ke depan, memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai bertitik di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan secara bertahap,” ujar Ingot.
Saat ini, lanjut dia, Pemko Pekanbaru masih menyusun regulasi terkait izin jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin jaringan. Namun, proses finalisasi masih terus dilakukan agar aturan yang diterbitkan realistis dan dapat diterapkan.
“Di Pemko, kami belum memiliki peraturan daerah khusus. Setelah itu nanti baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang ditetapkan nantinya logis dan bisa dilaksanakan bersama,” tutup Ingot.***