Staf Ahli Walikota Pekanbaru Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Abdul Jamal
Betuah Pekanbaru - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Juni 2026 lalu, menjadi penyumbang inflasi terbesar di Kota Pekanbaru.
Pada Bulan Juli 2026 ini, inflasi di Ibukota Provinsi Riau berada di angka 4,3 persen.
"Untuk inflasi Pekanbaru, memang sekarang tinggi berada di 4,3 persen. Penyumbang terbesar inflasi minggu ini yaitu bahan bakar minyak," ungkap Staf Ahli Walikota Pekanbaru Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Abdul Jamal, Senin (13/7/2026).
Ia menyampaikan, untuk inflasi yang diakibatkan kenaikan harga BBM tidak bisa diintervensi pemerintah daerah. Sebab untuk mengubah harga, kuota maupun penetapan jenis BBM merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero).
"Jadi, ini tidak bisa kita intervensi," tegas Jamal.
Dijelaskannya, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut telah berdampak terhadap tarif angkutan sehingga mempengaruhi harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai dan bawang merah.
"Kalau kita lihat sekarang, dimana-mana solar (nonsubsidi) kan sulit. Jadi terjadi kenaikan di pengangkutan. Tapi kenaikannya tidak terlalu tinggi, hanya 0,0 sekian persen," ujarnya.
Di samping inflasi, lanjut Jamal, juga terdapat beberapa komoditas pangan yang menyumbang deflasi seperti daging ayam dan telur.
"Kemudian untuk bawang putih, sekarang juga sudah terjadi penurunan harga," tutupnya.***