Penertiban di Jalan Naga Sakti, Puluhan Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Pekanbaru

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:49:58 WIB Cetak

Personel Satpol PP Kota Pekanbaru saat penertiban lapak PKL di Jalan Naga Sakti.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, membongkar sekitar 70 lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Naga Sakti, kawasan Stadion Utama Riau, Rabu (22/7/2026).

Pantauan di lapangan, pembongkaran yang dikawal ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan pihak Kecamatan Binawidya ini berjalan lancar.

Para pedagang secara sukarela tampak turut serta membongkar lapaknya dengan personel Satpol PP. Pembongkaran juga dibantu satu unit alat berat jenis excavator.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto yang turun langsung memimpin penertiban menyebutkan, pembongkaran dilakukan lantaran aktivitas pedagang di sepanjang Naga Sakti mengganggu ketertiban dan merusak estetika kota.

"Makanya hari ini kita melakukan penertiban agar lebih tertib," ucapnya.

Sebelum ditertibkan, terang Desheriyanto, para PKL sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan agar lapak yang didirikan di sepanjang Jalan Naga Sakti agar dibongkar sendiri sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Surat peringatan sudah kita layangkan satu bulan lalu, mulai dari peringatan satu sampai peringatan ketiga," ungkapnya.

"Hari ini kita eksekusi dari peringatan-peringatan yang sudah kita sampaikan sebelumnya kepada pedagang di Jalan Naga Sakti sini agar lebih tertib berjualan," ulas Desheriyanto.

Setelah dilakukan pembongkaran, para PKL diingatkan agar tidak lagi mendirikan bangunan sebagai tempat berjualan.

"Mereka masih tetap diperbolehkan berjualan, tapi tidak diizinkan mendirikan lapak. Silahkan saja berjualan selama tidak mengganggu ketertiban dan merusak estetika," tutup Desheriyanto.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+