Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingat warga agar tidak melakukan panggilan telepon iseng atau prank call layanan darurat 112.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, prank call tidak hanya mengganggu operator, tapi juga dapat mengganggu laporan darurat yang butuh penindakan cepat.
"Untuk itu, kami imbau agar jangan melakukan prank call atau panggilan palsu. Nanti bisa mengganggu laporan darurat sebenarnya," ucap Ardiansyah, Selasa (6/10/2026).

Disampaikannya, sejauh ini operator Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 sering menerima panggilan telepon palsu dari oknum tidak bertanggung jawab.
"Perbuatan iseng ini dapat menghambat respons terhadap situasi darurat yang ada," tegas Bang Yayan, sapaan Ardiansyah Eka Putra.
Sebab, setiap harinya TRC 112 sering menerima laporan yang butuh penanganan cepat seperti kebakaran, kecelakaan, hingga aksi kriminalitas. Panggilan telepon palsu jelas akan menggangu laporan darurat.
"Jadi jangan ada lagi telpon iseng, itu bisa membahayakan nyawa dan mengganggu operasional layanan," ujarnya.
Pemko Pekanbaru, lanjut Yayan, terus mengimbau warga untuk menggunakan layanan ini dengan bijak. Mereka bisa memakai sambungan kontak secara gratis ini untuk melaporkan situasi darurat di tengah masyarakat.
Layanan TRC ini merupakan layanan yang terintegrasi dengan sejumlah instansi terkait di Kota Pekanbaru sehingga bisa menindaklanjuti laporan kedaruratan. Ada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru.
Kemudian ada BPBD Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Ada juga Dinas Sosial Kota Pekanbaru, kepolisian, dan PLN.***