Tuai Keluhan, Pemko akan Turunkan Tarif Retribusi Sampah Praktek Dokter

Selasa, 26 November 2019 - 20:44:26 WIB Cetak

Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri

BETUAH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, bakal menurunkan tarif retribusi sampah yang bersumber dari tempat praktek dokter.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Zulfikri menyebut, sejauh ini pihaknya telah menerima sebanyak 700-an keluhan atas tingginya retribusi prakter dokter hingga Rp3 juta setahun.

"Jadi setelah kita bahas tadi, akan kita turunkan," ujarnya usai rapat pembahasan perubahan Perwako Nomor 48 tahun 2016 tentang Retribusi Persampahan /Kebersihan, di Ruang Rapat MPP Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (26/11/2019).

Dalam rapat tersebut, terang Zulfikri, juga dibahas tentang kurang efektifnya LKM-RW dalam memungut retribusi sampah. 

Pada 2018 lalu, kata dia, ada sekitar Rp539 juta yang masuk ke Kas daerah Pekanbaru. Sementara tahun 2019 ini jumlahnya turun signifikan diangka Rp250 juta.

"Hal berbeda malah didapati pada retribusi sampah yang dipungut tim yang dibentuk DLHK. Yang masuk ke Kas daerah sekitar Rp4 miliar, padahal tahun lalu hanya Rp3,5 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut, juga ada usulan Ranperda yang akan diserahkan ke DPRD Pekanbaru. Hal ini untuk merubah perda lama. Selain itu Pemko juga berencana merubah Perwako untuk pembentukan tim khusus juru pungut retribusi sampah. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+