Masih Tahap Sosialisasi

Belum Ada Perusahaan di Pekanbaru Keberatan dengan UMK Rp2,99 Juta

Selasa, 03 Desember 2019 - 20:05:23 WIB Cetak

Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen

BETUAH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terus melakukan sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp2,99 juta kepada perusahaan sebelum diterapkan awal tahun depan.

Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen menyebut, selama tahap sosialisasi, pengusaha atau perusahaan memiliki hak mengajukan permohonan penangguhan sebelum UMK diberlakukan.

"Tapi sampai saat ini, kami belum ada menerima surat permohonan penangguhan pemberlakukan UMK dari perusahaan," ungkapnya, Selasa (3/12/2019).

Sesuai aturan berlaku, permohonan penangguhan penerapan UMK dari perusahaan sudah diterima Disnaker paling lambatnya 10 hari sebelum penerapan. 

"Apabila tidak ada permintaan penangguhan dari pihak swasta, artinya UMK ini diterima," ujarnya.

UMK Pekanbaru tahun 2020 yang diusulkan Dewan Pengupahan Pekanbaru sebesar Rp2,99 juta, telah disetujui oleh Walikota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

Bagi perusahaan yang keberatan, dapat mengajukan penangguhan penerapan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum kepada kepala daerah melalui Dinas Tenaga Kerja.

Namun, dalam aturan tersebut dikatakan, permohonan penangguhan tersebut harus didasarkan atas kesepakatan tertulis antara pengusaha dan buruh atau serikat pekerja melalui kesepakatan bipartit.

Selain itu, perusahaan bersangkutan juga harus melampirkan laporan keuangan perusahaan yang terdiri atas neraca dan perhitungan rugi/laba beserta penjelasan-penjelasan untuk dua tahun terakhir. 

Kepala daerah melalui Disnaker kemudian memiliki kewenangan untuk melakukan audit kondosi keuangan guna membuktikan ketidakmampuan perusahaan. Jika dari hasil audit ternyata perusahaan dinilai mampu, maka permohonan penangguhan akan ditolak. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+