Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Capai Rp583 Miliar

Rabu, 11 Desember 2019 - 23:51:01 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

BETUAH.COM, PEKANBARU - Terhitung Januari hingga 11 Desember 2019, realisasi Pendapagan Asi Daerah (PAD) dari sektor pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mencapai angka Rp583 miliar.

"Sampai hari ini sudah Rp583 miliar," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (11/12/2019).

Dirincikannya, untuk realisasi tertinggi berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PHTB) sebesar Rp132 miliar, disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp124 miliar. 

"PBB ini realisasinya dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya (2018)," ujar dia.

Selanjutnya pajak restoran sebesar Rp112 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp99 miliar, pajak hotel 37,3 miliar dan pajak reklame sebesar Rp30 miliar.

"Untuk pajak reklame, kita realisasinya tertinggi di Sumatera. Seperti kalau kita lihat di Medan, sampai awal Desember kemarin hanya berkisar Rp15 miliar dan Pelambang Rp17 miliar. Sementara kita sudah Rp29,8 miliar dari target Rp100 miliar lebih. Target ini memang terlalu tinggi, perlu kita evaluasi lagi," ucapnya.

Kemudian dari pajak hiburan realisasinya sebesar Rp20,5 miliar, parkir Rp19,2 miliar, denda pajak Rp5,5 miliar, pajak air tanah Rp3 miliar, dan pajak sarang burung walet sebesar Rp131 juta.

"Ini (realisasi) bisa bergerak terus. Kita prediksi Rp600 miliar sampai akhir tahun. Kalau Chevron bayar pajak air tanah yang telah menunggak sejak 3 tahun terakhir sebesar Rp25 miliar, kita perkirakan (realisasi) bisa di angka Rp620 miliar," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+