Imam Besar dan Pengelola Masjid Paripurna se Pekanbaru Dikukuhkan

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:04:13 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus saat mengukuhkan badan pengelola dan imam besar Masjid Paripurna se Kota Pekanbaru, di Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (28/2/2020).

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, mengukuhkan badan pengelola dan imam besar Masjid Paripurna se Kota Pekanbaru masa bakti 2018-2024, bertempat di Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (28/2/2020).

Dalam arahannya, walikota berpesan agar badan pengelola dan seluruh imam besar Masjid Paripurna yang baru dikukuhkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

"Kami berharap seluruhnya menjalankan amanah diberikan," harap dia.

Disampaikan walikota, pengukuhan itu merupakan bagian dari program Tri Daya Masjid Paripurna. Sehingga Masjid paripurna tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah.

"Tapi juga menjadi tempat mengembangkan ekonomi masyarakat. Masjid paripurna juga menjadi satu pusat pendidikan bagi masyarakat," ucapnya.

"Untuk itu kita bentuk lembaga yang bertugas melakukan pengembangan ekonomi umat di Masjid Paripurna,  caranya dengan membentuk koperasi Syari'ah," ulasnya.

Dalam membentuk lembaga ekonomi berbasis masjid, lanjut walikota, pemerintah kota juga menggandeng banyak pihak seperti dengan Bulog dan rumah pangan madani.

Di kesempatan itu juga digelar Wisuda Pendidikan Kader Imam dalam program Dirasah Alquran dan Hadist, perkuliahan tahun ajaran 2020-2021, serta peresmian Klinik Pratama Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+