Walikota Pekanbaru Firdaus, saat meninjau penanganan sampah di TPA Muara Fajar.
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengangkutan sampah oleh pihak ketiga.
Selain melakukan pengawasan, DLHK juga diminta mengatur pola pengangkutannya hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar, Rumbai.
"Pola penanganan sampah ini harus menjadi perhatian," ucapnya, Jumat (25/9/2020).
Dikatakan walikota, saat ini masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengangkut sampah dari pemukiman dan membuangnya di sembarang tempat hingga di pinggir-pinggir jalan.
Seharusnya, sebut dia, sampah yang dikumpulkan dari pemukiman warga tersebut diangkut dan dibuang secara langsung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau langsung ke TPA Muara Fajar.
"Tapi ini malah dibuang di jalan- jalan," sesalnya.
Untuk itu, walikota meminta DLHK agar memastikan sampah tersebut diangkut oleh pihak rekanan sehingga ke depannya tidak lagi yang dibuang di sembarang tempat.***