Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso saat meninjau alat pendeteksi suhu tubuh penumpang di Pelabuhan Sei Duku, Senin (16/3/2020).
Betuah Pekanbaru - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru, Senin (16/3/2020) mulai melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang di Pelabuhan Sungai Dudu.
Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku Atria mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh penumpang secara manual oleh KKP Pekanbaru itu sesuai permintaan pihaknya untuk mengantisipasi penyebaran wabah coronavirus atau Covid-19.
"Ini satu upaya pencegahan antisipasi penyebaran virus corona," ungkapnya kepada wartawan.
Disampaikan Atria, peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19 itu sesuai instruksi Walikota Pekanbaru.
"Untuk itu, kita bekerjasama dengan KKP Pekanbaru menyiagakan alat pendeteksi suhu tubuh bagi penumpang yang masuk atau datang," ucap dia.
Selain itu, sebut Atria, pihaknya juga memberikan sosialisasi upaya pencegahan virus corona dan memajangkan himbauan walikota dalam bentuk banner agar bisa dibaca para penumpang.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa ikut mengantisipasi," tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengeluarkan 8 instruksi sebagai upaya penyebaran virus corona di Kota Bertuah.
Pertama, membentuk tim aksi cepat tanggap yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Asisten 1 dan unsur Forkopimda Kota.
Kedua, meminta Dinas Kesehatan mensiagakan Rumah Sakit Rujukan Pekanbaru Madani dan seluruh Puskesmas serta berkoordinasi dengan rumah sakit swasta serta rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Riau.
Ketiga, memerintahkan kepada Dinas Pendidikan agar mengalihkan sistem belajar dari tatap muka di dalam kelas ke belajar e-learning yang dapat dilakukan di rumah terhitung 16 hingga 30 Maret 2020.
Keempat, mengimbau masyarakat agar tidak panik dan senantiasa tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga stamina agar selalu kuat.
Kelima, melakukan sterilisasi di tempat umum terutama di Mal Pelayanan Publik dan juga pelayanan umum catatan sipil serta Masjid Ar-Rahman.
Keenam, mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat-tempat keramaian yang bersentuhan dengan orang lain.
Ketujuh, menganjurkan masyarakat agar mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas di tempat umum, dan ke delapan meminta masyarakat menghubungi kontak kecemasan di 112 jika mengalami gejala Covid-19. (abd)