DLHK Pekanbaru Bentuk Tim Yustisi Tindak Pembuang Sampah Sembarangan

Rabu, 29 September 2021 - 14:55:48 WIB Cetak

Plt Kepala Dinas LHK Pekanbaru Raja Marzuki

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, telah membentuk tim yustisi yang akan bertugas menindak pelaku pembuangan sampah secara sembarangan.

"Tim yustisi ini ada kejaksaan di dalamnya, ada Polisi, TNI, ada Satpol PP," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Raja Marzuki, Rabu (29/9/2021).

Hanya saja, disampaikannya jika tim yang telah dibentuk itu masih belum melakukan pengawasan dan penindakan karena keterbatasan anggaran.

"Tentunya dalam bergerak kami butuh anggaran dulu," ujarnya.

Selain tim yustisi, lanjut Marzuki, Dinas LHK juga memiliki petugas penegakkan hukum (gakkum) yang sejauh ini bertugas menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan.

"Kemudian kami juga punya petugas penyuluhan lebih kurang sebanyak 25 orang sebagai tenaga penyuluh. Ini akan kita turunkan (guna memberikan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan)," paparnya.

Untuk itu, Marzuki mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat. "Karena kalau kedapatan, maka akan ditindak oleh tim yang telah dibentuk," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+