Sempat Nunggak, Gaji 299 Guru Bantu di Pekanbaru Sudah Dibayar

Sabtu, 28 Maret 2020 - 13:38:52 WIB Cetak

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru Basri

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah membayarkan gaji sebanyak 299 guru bantu provinsi yang sebelumnya sempat ditunggak sejak Januari 2020 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri mengatakan, gaji ratusan guru bantu itu langsung dibayarkan setelah dana bantuan dari provinsi masuk ke rekening daerah.

"Pembayarannya langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru bersangkutan," ungkapnya, Sabtu (28/3/2020).

Disampaikan Basri, gaji guru bantu yang dibayarkan itu untuk periode Januari dan Februari dengan besaran anggaran Rp1,1 miliar.

"Satu bulan, guru bantu ini digaji sebesar Rp2 juta. Jadi total anggaran untuk satu bulan gaji seluruh guru babtu di Pekanbaru sekitar Rp598 juta. Kemarin anggaran yang masuk Rp1,1 miliar, maka dibayar untuk dua bulan," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal menyebut, pihaknya telah mengajukan pencairan anggaran ke provinsi untuk pembayaran gaji ratusan guru bantu tersebut.

"Semua syaratnya seperti SK dan administrasi lainnya sudah siap, tinggal menunggu uang masuk transfer dari provinsi. Mereka ini (guru bantu) diupah sebesar Rp2 juta per bulan," ucapnya.

"(Sistem gaji guru bantu) ini kan bekerja dulu. Kalau dibayar Maret, dua bulan dulu. Kalau sampai April, tiga bulan kita bayarkan,'' ulasnya.

Setelah ditransfer provinsi, sebut Jamal, pihaknya akan langsung membayarkan gaji tersebut melalui rekening masing-masing guru bantu bersangkutan. ''Rekening mereka sudah ada di kami,'' tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+