Disperindag Pekanbaru akan Tutup Paksa Seluruh Pasar Ilegal

Senin, 06 April 2020 - 15:16:56 WIB Cetak

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, memantau aktivitas pedagang di salah satu pasar tradisional legal dalam kota.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menyatakan bakal menutup paksa seluruh aktivitas di pasar-pasar tradisional ilegal dalam kota.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyikapi masih adanya pasar tradisional ilegal seperti pasar kaget yang tetap beroperasi di tengah kekhawatiran merebaknya wabah virus corona.

"Jadi yang ilegal ini akan kita tutup paksa," tegasnya, Senin (6/4/2020).

Selain menutup paksa, terang Ingot, pihaknya juga akan menindak penyelenggara pasar-pasar tradisional ilegal. Pasalnya, pemerintah kota melalui Disperindag telah berulang kali menyurati dan mengingatkan mereka untuk mengurus perizinannnya agar bisa dilakukan pembinaan.

"Tapi sampai sekarang tidak ada yang mengurus. Jadi, pasar tradisional yang juga dikenal dengan pasar kaget ini pada umumnya ilegal, tidak ada izin. Maka penyelenggaranya yang akan kita tindak," ucapnya.

Untuk itu, Ingot mengingatkan agar seluruh penyelenggara pasar tradisional ilegal agar mematuhi aturan dengan mengurus perizinan serta menghentikan seluruh aktivitas pasar sesuai himbaun Walikota Pekanbaru guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Jadi, sebelum ada tindakan-tindakan khusus pula dari pemerintah, segeralah patuhi," himbaunya.

"Jangan sampai kita melalukan tindakan-tindakan hukum yang melibatkan aparat hukum, karena ini situasinya khusus," pesannya menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+