Ini Kegunaan Bankeu Corona Rp100 Juta per Kelurahan di Pekanbaru

Rabu, 29 April 2020 - 13:32:07 WIB Cetak

Ilustrasi dana kelurahan/Net.

Betuah Pekanbaru - Dana bantuan keuangan (bankeu) khusus sebesar Rp100 juta per kelurahan se-Kota Pekanbaru yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2020, hanya dapat digunakan untuk biaya penanganan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

"Diberikan oleh gubernur kepada lurah-lurah kita untuk pelaksanaan pencegahan covid. Misalnya ada pengeluaran dana yang sifatnya untuk kemajuan pencegahan covid, itu boleh dipergunakan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Mas Irba Sulaiman, Selasa (28/4/2020) sore

Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terang Irba, dana penanganan Covid-19 sebesar Rp100 juta tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan covid.

Sementara untuk pengadaan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga miskin dan terdampak covid, disampaikan Irba tidak ada dijelaskan di dalam juknis.

"(Penggunaan anggaran) ini juga mengacu pada juknis dari pusat, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Mendagri dan Menkeu (Menteri Keuangan). Jadi ikutilah (juknis) itu," ucapnya.

Penggunaan dana kelurahan untuk kegiatan pencegahan covid, lanjut Irba, juga telah sesuai dengan komitmen secara nasional.

"Untuk itu kita imbau lurah juga sering berdiskusi dengan pendamping. Kan ada pendamping dari kejaksaan, jadi banyak lah diskusi untuk menggunakan anggaran itu," pesannya.

Diterima 83 Kelurahan

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Riau sudah mentrasfer anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp8,3 miliar untuk 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Masing-masing kelurahan dijatah Rp100 juta.

Meski baru satu hari pasca ditransfer provinsi ke rekening kas daerah Pekanbaru, namun sudah terdapat 9 kecamatan yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Masih ada tiga kecamatan lagi yakni Senapelan, Rumbai dan Sukajadi yang belum mengajukan (SPM) sama sekali," ungkap Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, Selasa siang.

Untuk 3 kecamatan dimaksud, Syoffaizal mengimbau agar mempercepat proses pengajuan SPM sehingga dana bisa dimanfaatkan oleh masing-masing kelurahan dalam mencegah penyebaran wabah virus corona.

"Bagi kelurahan yang sudah lengkap, kita langsung salurkan anggaran itu," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+