Sebagian Anak di Bawah Umur, Tim Gabungan Amankan 43 Gepeng dan Pemulung

Jumat, 22 Mei 2020 - 20:15:26 WIB Cetak

Puluhan pemulung dan gepeng saat dikumpulkan di halaman kantor Satpol PP Pekanbaru, Jumat (22/5/2020).

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Polresta Pekanbaru, mengamankan sebanyak 43 pemulung serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik jalan, Jumat (22/5/2020) sore.

Sebagian dari mereka yang diamankan merupakan bayi di bawah lima tahun (balita), anak-anak di bawah umur, perempuan dan juga lanjut usia (lansia).

Setelah diamankan, puluhan pemulung dan gepeng tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk keperluan pendataan.

Sesampai di kantor Satpol PP, mereka dikumpulkan di halaman kantor Satpol PP setempat dan dilakukan pendataan satu persatu. Dua anak di bawah umur yang merupakan kakak-adik, menangis saat didata petugas.

"Tadi baru mulung jam 4 (16.00 WIB), disuruh mamak (ibu). Mamak di rumah jaga adek bayi," jawab laki-laki di bawah umur sambil menangis menjawab pertanyaan petugas.

Petugas pun berusaha menenangkan dia dan adik perempuannya yang juga turut menganis.

"Tenang, tidak apa-apa, jangan menangis. Nanti oom antar ke rumah ya," ucap salah satu petugas berusaha menenangkan. Kedua anak di bawah umur ini mengaku tinggal di kawasan Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pekanbaru Bustami, yang memimpian razia tersebut mengatakan, seluruhnya diamankan karena dinilai meresahkan.

"Mereka ini banyak modusnya. Mereka kadang-kadang pura-pura mulung, tapi sebenarnya lagi mengemis dan menunggu pembagian makanan dari warga di pinggir-pinggir jalan," ungkap dia.

"Tadi mereka kita amankan di kawasan Jalan Gajah Mada, Tuaku Tambusai dan juga di Jalan Sumatera. Mereka sedang menunggu bagi-bagi makanan di pinggir jalan," ulasnya.

Meski berhasil diamankan, namun disampaikan Bustami jika puluhan pemulung dan dan gepeng itu tidak dilakukan pembinaan seperti biasa. Mereka hanya didata dan kemudian dilepas lagi.

"Sekarangkan lagi pandemi (corona), jadi mereka tidak dilakukan penahanan untuk keperluan pembinaan. Mereka hanya kita data dan nanti diantar ke rumah masing-masing, seluruhnya dari Pekanbaru. Sebelum dilepas, mereka harus tanda tangan surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+