Ingatkan Pejabat tak Gunakan Mobdin Saat Mudik, Sekdako Pekanbaru: Apa Tidak Malu

Kamis, 04 April 2024 - 23:42:42 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan agar tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik maupun jalan-jalan di momen Idul Fitri 1445 H/2024 M.

"Karena mobil dinas itu kan digunakan untuk dinas, bukan untuk jalan-jalan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (4/4/2024).

Meski demikian, Pemko Pekanbaru sendiri tak ada membuat aturan berupa larangan bagi pejabat menggunakan mobdin saat mudik.

Menurut Indra Pomi, para pejabat sudah mengerti dan memahami terkait penggunaan mobdin.

"Jadi pejabat itu, saya kira udah paham itu bahwa penggunaan mobil dinas untuk kerja. Pejabat sudah cukup dewasa lah untuk menimbang-nimbang itu," ujarnya.

Terkait sanksi bagi pejabat yang nanti kedapatan tetap menggunakan mobdin saat mudik, Indra menyatakan jika sanksinya lebih kepada sanksi sosial.

"Kalau untuk sanksinya, itu lebih ke sanksi moral lah, sanksi sosial. Apa tidak malu pakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, pasti dinilai masyarakat itu. Jadi kalau keluar kota, gunakan lah mobil pribadi, jagan pakai mobil dinas," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+