Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta kontraktor galian pipa air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak untuk memperbaiki kerusakan jalan terdampak pembangunan.
"Rekonstruksi lagi jalan yang rusak akibat galian seperti awal. Mereka (kontraktor) punya kewajiban memperbaiki ruas jalan rusak bekas galian itu," tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (18/9/2023).
Ia mengatakan, perbaikan jalan rusak tersebut mesti disegerakan sehingga tidak mengancam keselamatan warga atau pengguna jalan.
"Kalau dibiarkan lama-lama, kan berbahaya untuk pengguna jalan, beresiko buat mereka, bisa saja terjadi insiden (kecelakaan) di sana (jalan rusak)," ujarnya.
Jelang dilakukan perbaikan, lanjut Indra, kontraktor mestinya menutup langsung permukaan bekas galian agar tidak membahayakan pengguna jalan. Mereka harus menyempurnakan kondisi jalan yang rusak akibat bekas galian.
"Kalau sudah dibongkar bekas galian itu, ya segera ditutup kembali, jangan dibiarkan begitu saja," pinta dia.
Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru mengalami kerusakan akibat galian pipa air bersih PDAM. Jalan yang alami kerusakan itu di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Lembaga Pemasyarakatan, serta Jalan Ronggowarsito.***